Rekayasa Lalin Diberlakukan di Persimpangan Kebon Nanas
access_time Rabu, 15 Maret 2017 17:12 WIB
videocamKameramen : Agung Supriyanto
video_callEditor : Agus Hermawan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Persimpangan Jl DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2017). Rekayasa ini sebagai upaya meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Rekayasa lalin dilakukan dengan mematikan traffic light di persimpangan Kebon Nanas. Dengan demikian kendaraan dari Cawang, menuju Tanjung Priok maupun sebaliknya akan dibelakukan jalan terus. Namun, kendaraan yang akan belok kanan menuju Kober Kebon Nanas, harus berputar arah di u-turn di depan Kecamatan Jatinegara. Begitu juga dengan kendaraan yang akan menuju Jl Otista Tiga harus berputar di u-turn di kawasan Penas atau Halim lama.
Kemudian untuk kendaraan dari Kebon Nanas menuju Jl Otista Tiga tidak bisa langsung, melainkan harus belok kiri menuju Halim dan putar arah di u-turn Penas.